Hubungi kami:


(0285) 423223

(0285) 423223-303

Inggit Kawal Aksi Konvergensi Penurunan Angka Stunting

17-12-2021 13:58:56

 

Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan semakin memperkuat dan gencar melakukan upaya-upaya penurunan tingkat angka stunting dengan menggandeng OPD terkait. Guna mendukung upaya tersebut Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat menggelar kegiatan Bimbingan Teknologi (Bimtek) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kota Pekalongan di Aula BKD setempat, Kamis(18/11/2021). 

Bimtek tersebut resmi dibuka secara virtual oleh Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya Ssn., hadir sebagai narasumber Plt. Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir. Anita Heru Kusumorini M.Sc., dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto S.K.M., M. Kes. 

Pada bimtek tersebut Inggit menyampaikan bahwa penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif secara konvergen harus dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting. Sehingga perlu melibatkan seluruh tim aksi konvergensi stunting di tingkat kelurahan, baik lurah, Kasi Pembangunan dan Kesmas Kelurahan, Ketua PKK Kelurahan, Ketua FKKS, Koordinator BKM, PLKL, dan Kader PKK. 

Lebih lanjut Inggit menjelaskan upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting dilakukan mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. 

“Saya akan terus berkomitmen mengawal Aksi Konvergensi ini beserta segenap TP PKK Kota Pekalongan melalui Pokja IV akan terus bersinergi dan berkolaborasi untuk segera menuntaskan program-program terkait dengan percepatan penurunan angka stunting di seluruh wilayah Kota Pekalongan,” ungkap Inggit dalam sambutan virtualnya. 



Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kota Pekalongan, Ir. Anita Heru Kusumorini M.Sc. menyebutkan pelaksaan bimtek ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dimana Perpers ini sebagai pengganti Perpres No. 42 Tahun 2013 tentang percepatan perbaikan gizi yang telah dicabut.

Disampaikan Anita, aksi konvergensi penurunan angka stunting ini memerlukan peran lintas sektor dalam aksi ini seperti Bappeda, Dinkes, BPOM, DKP, Dinperpra, Dinperkim, dan Bagian Pemerintahan dengan melaksanakan tanggung jawab serta memberikan layanan kepada masyarakat Kota Pekalongan sesuai topoksinya sehingga dapat tercapai tujuan aksi ini. 

Selanjutnya, hadir sebagai narasumber, Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Dr. Slamet Budiyanto S.K.M., M. Kes., menerangkan bahwa Perpres No. 72 Tahun 2021 ini menunjuk Kota Pekalongan sebagai salah satu daerah lokus stunting, sehingga Pemerintah Kota Pekalongan bersama OPD bersinergi melakukan upaya percepatan penurunan stunting. 

Menindaklanjuti aksi ini, Budi menyebut ada 7 lokus kelurahan yang ditunjuk di tahun 2021 dan rencana untuk tahun 2022 bertambah menjadi 10 lokus kelurahan, dimana itu didasarkan pada data masih tingginya angka stunting di kelurahan tersebut. 

7 lokus kelurahan yang ditunjuk di tahun 2021 ini meliputi Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kelurahan Sokoduwet, Kelurahan Medono, Kelurahan Sapuro, Kelurahan Tirto, dan  Kelurahan Pringrejo. Untuk rencana tahun 2022 ada 10 lokus kelurahan meliputi Kelurahan Pasir Kraton Kramat,  Kelurahan Kalibaros, Kelurahan Setono,  Kelurahan Podosugih,  Kelurahan Krapyak,  Kelurahan Degayu,  Kelurahan Panjang Wetan,  Kelurahan Jenggot,  Kelurahan Klego, dan Kelurahan Pringrejo. 

”Terkait dengan data stunting menurut laporan yang ada saat ini untuk kota pekalongan di tingkat Jawa Tengah tercatat sebesar 17% berada di atas rata-rata tingkat Jawa Tengah yang 14%, jadi masih menjadi PR bagi kita untuk bisa segera menurunkan angka stunting tersebut di bawah target jawa tengah. Mudah-mudahan dengan adanya gerakan anti konvegerensi ini dapat membantu penurunan angka stunting di kota pekalongan,” pungkas Budi. 

(Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan)

 

 

Sumber: https://pekalongankota.go.id/berita/inggit-kawal-aksi-konvergensi-penurunan-angka-stunting-.html