Hubungi kami:


(0285) 423223

(0285) 423223-303

FGD Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021 - 2025

03-12-2020 13:50:54

Rencana-rencana pembangunan dan arah kebijakan strategis Kota Pekalongan seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan Tahun 2016 - 2021 dinyatakan akan berakhir pada tahun 2021. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pentahapan penyusunan RPJMD diawali dengan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang disusun dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah.

Rancangan teknokratik RPJMD perlu disusun dengan tujuan untuk mempersiapkan penyusunan dokumen RPJMD Kota Pekalongan tahun 2021 - 2025 agar terjaga konsistensi dan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 - 2025. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021 - 2015 pada Rabu, 2 Desember 2020 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan.

Patut diketahui bahwa periode RPJMD Kota Pekalongan tahun 2021 - 2025 merupakan fase terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekalongan Tahun 2005-2025. Untuk itu, beberapa permasalahan daerah yang belum tuntas agar menjadi prioritas di masa RPJMD yang akan datang. Hal ini sesuai dengan amanat pasal 5 dan 6 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, bahwa capaian kinerja makro yang menjadi prioritas pembangunan meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan ketimpangan pendapatan. Maka dari itu OPD diharapkan dapat memberikan masukan sesuai bidang tugasnya sebagai bahan masukan penyempurnaan dokumen Rancangan Teknokratik ini